Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Bedasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 01042/KADIN/VII/2021 Tanggal 19 Juni 2021. Tentang Persyaratan dan Prosedur Pembukaan awal Tahun Pelajaran 2021/2022 menginat situasi pandemic covid 19 yang belum dapat diprediksi kapan berakhir dan PPKM Darurat, maka :
- Masa Pengenaan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) dilaksanakan secara daring selama 3 ( tiga ) hari dan diikuti oleh Peserta Didik Kelas X. serta berpedoman pada SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng 443.2/07056.
- Pelaksanaan Pembelajaran Awal Tahun Pelajaran 2021/2022 tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) atau belajar dari rumah dengan memedomani Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2021.
- Pembelajaran jarak Jauh Kelas XI dan XII di mulai tanggal 12 Juli 2021 dengan materi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebiasaan baru.
- Pengaturan jam praktik system block dengan tatap muka untuk Kelas XI dan XII akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Juli 2021.
- Pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) dilaksanakan untuk mapel Normatif dan adaptif atau sesuai dengan kelompok Nasional dan Kewilayahan hingga waktu yang belum ditentukan
- Dimohon untuk Siswa Kls XI dan XII Semua Progdi untuk memantau Informasi di http://smkkhozintdn.sch.id/ atau Grup WA Kelas Terkait jadwal PJJ dan Info Sekolah.
- Untuk Peserta Didik Kelas XII Segera koordinasi dengan Kaprodi terkait Program Kegiatan PKL 2021.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaiakan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
lsuyanto564@gmail.com
Oke
Iya
Sipp
Kapan masuk sekolah ya
Baik
.
: